Anak ke-4 Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Merupakan Hasil Adopsi Di UngkapKan Ajudannya
Aktivitas nusantara – Daden Miftahul Haq Ajudan Ferdy Sambo, mengungkapkan bahwa anak ke-4 Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah hasil dari adopsi.
Dalam sidang sidang kasus pembunuhan berencana terhadap
Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Richard Eliezer
Puhidang Lumiu atau Bharada E, Daden menyampaikan hal tersebut saat bersaksi.
Mulanya Daden menjawab pertanyaaan hakim soal ‘apakah pada tahun 2019 Putri Candrawathi
melahirkan anak ke-4’
Hakim bertanya dalam persidangan pengadilan Negeri (PN)
jakarta selatan menganai ‘di tahun 2019 Putri pernah melahirkan?’
Daden pun mejawab, setahunya tidak ia menjawab ke yang
mulia.
Jaksa pun mulai menyinggung pengakuan asisten rumah
tangga (ART) Ferdy Sambo bernama susi yang menyatakan bahwa anak ke-4
majikannya merupakan anak kandung dari Putri.
Jaksa bertanya kepada susi, susi tadi katakan anak Putri
1,5 tahun. Saudara sebagai ajudan enggak pernah lihat putri hamil?.
Jaksa melanjutkan pertanyaannya, sejak kapan bayi ada
di rumah.
Daden menjawab, Mohon izin apa pertanyaan menyangkut
kasus.
Hakim pun mengatakan, ini menyangkut kasus.
“saya khawatir jika menjelaskan mengenai anak ke-4
Ferdy Sambo akan berdampak pada masa depan anak tersebut.” Kata Daden
Lantas hakim menjelaskan hal ini perlu dijelaskan agar
permasalahn mengenai kasus disidang ini bisa terungkap.
“Lho ini menyangkut kasus, bukan merukas masa depan,”
kata hakim
“sap yang mulia untuk anakibu PPC dan bapak yang paling
kecil itu anak adopsi yang Mulia.” Kata Daden
Akan tetapi Daden mengaku tidak bisa menjelaskan lebih
jauh terkait proses adopsi anak tersebut.
Posting Komentar untuk "Anak ke-4 Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Merupakan Hasil Adopsi Di UngkapKan Ajudannya"